MAAF BLOG DALAM PERBAIKAN ... SELAMAT DATANG DI SEKOLAH MODEL SMP Negeri 8 Bekasi Yang Telah TerAkreditasi A Nomor: 02.00/347/BK/BAP.SM/XI/2017 Tanggal: 27 November 2017, Gapailah Prestasi Dan Tunjukkan Jati Diri Anda Sebagai Harapan Dari Orang Tua, Bangsa Dan Negara

Saturday, February 6, 2010

Komite Sekolah

Tujuan
  1. Mewadahi dan meningkatkan partisipasi para stakeholders pendidikan pada SMP Negeri 8 Bekasi untuk turut serta merumuskan, menetapkan, melaksanakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan sekolah dan pertanggungjawaban yang terfokus pada kualitas pelayanan terhadap peserta didik secara proporsional dan terbuka.
  2. Mewadahi partisipasi pada Stakeholders untuk turut serta dalam manajemen sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya, berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sekolah secara proporsional.
Tujuan Pokok
  1. Menyelenggarakan rapat-rapat komite sesuai program byang ditetapkan.
  2. Bersama-sama sekolah merumuskan dan menetapkan Visi dan Misi, menyusun standar pembelajaran, menyusun rencana strategis pengembangan sekolah, menyusun dan menetapkan rencana program tahunan, serta mengembangkan potensi kearah prestasi unggulan.
  3. Membahas dan turut menetapkan pemberian tambahan kesejahteraan.
  4. Menghimpun, menggali dan mengelola sumber dana dan kontribusi lainnya baik materiil maupun non-material dari masyarakat.
Fungsi
  1. Mengevaluasi program sekolah secara proporsional.
  2. Mengidentifikasi masalah serta mencari solusinya.
  3. Memberikan respon terhadap kurikulum yang dikembangkan baik berstandar nasional maupun lokal.
  4. Memberikan motivasi dan penghargaan, serta otonomi profesional kepada staf pengajar.
  5. Memantau laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program.
  6. Mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program.
  7. Menyampaikan usul/rekomendasi kepada Pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Struktur Organisasi Komite SMP Negeri 8 Bekasi
Periode 2008-2011
  1. Ketua Komite : Drs. Gunen